Nunukan, SIMP4TIK - Rapat percepatan pembangunan kawasan perbatasan daerah Kabupaten Nunukan yang diadakan di Lantai 5 Kantor Bupati ini juga di hadiri oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Rabu ( 21/8/2024).

BNPP-RI diwakili oleh Aini Febrian, S.Kom.,SE.,M.Ec.St selaku Perencanaan Ahli Madya pada Biro Perencanaan dan Kerjasama menyampaikan materi.

Pada kesempatan ini, Aini menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan rapat koordinasi percepatan pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan.

"Hari ini memang diadakan rakor ya terkait dengan pembangunan di kawasan perbatasan negara. Tapi sebenarnya itu memang program kegiatan untuk dokumen perencanaan 5 tahun ke depan. Jadi untuk 2025 sampai dengan 2029 program kegiatan tersebut akan dimasukkan akan dibicarakan lebih dahulu dalam rapat koordinasi akan disarankan oleh BNPP-RI. Kemungkinan rakor akan dilaksanakan di bulan Oktober dengan mengundang seluruh camat maupun BPPD provinsi dan BPPD kabupaten," ungkapnya.

Aini juga mengatakan di acara tersebut akan melakukan evaluasi kegiatan yang ada di tahun 2020 sampai 2024. Selain itu juga menghimpun seluruh program kegiatan dari daerah dan akan di bicarakan di kementerian dan lembaga melalui BNPP-RI. Jika disetujui akan dilaksanakan di tahun 2025 hingga 2029.

Dalam percepatan pembangunan kawasan perbatasan ini juga memiliki beberapa tantangan khususnya di kawasan perbatasan ini.

"Terus terang saja ya, karena perbatasan ini kan memang sebenarnya merupakan bagian dari nawacitanya Pak Jokowi presiden kita. Namun demikian memang keterbatasan anggaran fiskal kita kan cukup terbatas dan kita merupakan daerah afirmasi juga gitu kan. Apalagi pada saat tahun 2020 sampai 2021 itu kan ada Pandemi covid sehingga pembangunan itu memang akhirnya terpaksa direalokasi untuk penanganan covid tersebut sehingga pembangunan itu terjadi keterlambatan untuk tahun 2020/2024," ujarnya.

Oleh karena itu diperlukan evaluasi pembangunan mana saja yang terhambat atau tertunda untuk di over di tahun 2025 sampai 2029.

Aini Febrian juga mengucapkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah cukup kuat. Sehingga bersinergi baik dalam segi penyusunan program kegiatan bukan hanya dalam dokumen perencanaan saja, tetapi juga dalam dokumen tahunannya dalam bentuk rencana aksi pada kawasan perbatasan.

Teks/Foto : DWI RESCY ADITIA MUHAIMIN (Tim Publikasi BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS