Nunukan, SIMP4TIK - Plt. Sekretaris Daerah Asmar, membuka kegiatan Penilaian Penerapan Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Bagi Puskesmas di Wilayah Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (25/9/2024).
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan satuan kerja perangkat daerah yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Blud memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan kesehatan kepada masyarakat yaitu Puskesmas.
Dikesempatan itu Plt. Sekretaris Daerah, Asmar mengimbau kepada OPD Teknis / Puskesmas yang akan melakukan penerapan Blud agar benar-benar memahami pola pengelolaan keuangan Blud dan langkah apa yang harus di laksanakan selanjutnya agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.
"Kepada tenaga teknis Puskesmas supaya benar-benar memahami pola pengelolaan keuangan Blud supaya kedepannya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan anggaran," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Miskia menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki 18 Puskesmas, dan ada 16 Puskesmas yang akan menerapkan Blud.
"Untuk saat ini kita memiliki 18 puskesmas namun baru 16 puskesmas yang akan menerapkan penilaian Blud," ujarnya.
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom