Sebatik, SIMP4TIK - Bertempat di Aula kantor Bumdesma Karang Unarang telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Bumdesma Karang Unarang LKD, Selasa (21/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri Camat Sebatik yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Sebatik Darmiati, S.Sos, Kasi Sosek Hj. Sri Wahyuni, Dewan Pengawas Bumdesma Karang Unarang H. Abigurdi (Kades Padaidi), Faisal, S.IP (Kades Tanjung Karang). Pendamping desa (Ridwan, S.Pd.I), Perwakilan BPD Se Kecamatan Sebatik, masyarakat penerima manfaat se Kecamatan Sebatik selaku nasabah simpan pinjam perempuan (SPP).
Kepala Desa Padaidi sekaligus dewan pengawas H. Abigurdi menuturkan, dengan melihat potensi dan terobosan baru dapat mengembangkan usaha.
"Mari kita kembangkan usaha yang ada dengan terobosan yang baru, juga melihat peluang usaha ada. Melihat progres pengembalian tunggakan SPP yang selama ini menjadi polemik," ujarnya.
"Akhirnya masyarakat sudah mulai punya kesadaran untuk mengembalikan uang SPP yang telah menunggak sejak tahun 2016 lalu ini tentunya tidak lepas dari peran pengurus Bumdesma dan pemantauan dari dewan penasehat yang bersentuhan langsung dengan penerima manfaat," tambah Abigurdi.
Sementara itu, Camat Sebatik dalam hal ini disampaikan Kasi PMD Darmiati, mengimbau agar kegiatan SPP ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan untuk menambah modal usahanya demi meningkatkan perputaran ekonominya.
"Bagi tunggakan yang masih ada di masyarakat agar dicarikan jalan keluar atau solusi agar uang tersebut bisa juga dirasakan oleh orang lain," ungkap Darmiati, saat membuka acara kegiatan MAD LPJ Bumdesma Karang Unarang LKD tersebut.
Dalam penyampaian laporan keuangan SPP Tahun 2024, ada progres peningkatan dalam pengembalian uang SPP dan lancarnya dana perguliran yang telah di salurkan pada tahun lalu.
Menurut direktur Bumdesma karang Unarang LKD Senawi, S.Pd dalam laporan nya, Presentase perkembangan dana SPP dari tahun 2023 sebesar 2.30 persen naik menjadi 5.50 persen pada tahun 2024, ini menandakan bahwa tunggakan yang ada di masyarakat sudah mulai berkurang walaupun penghasilan per 1 Januari 2025 masih mengalami defisit sebesar Rp 33.252.070.00 di bandingkan tahun tahun lebih besar dari tahun ini.
Adapun modal awal setelah tutup buku tahun ini sebesar Rp 1.915.650.000,00 dan total surplus ditahan sebesar Rp 610.450.830,44.
Sebelum selesai acaranya berbagai masukan dan tanggapan yang di terima terutama dari penerima manfaat agar program SPP ini biar lanjut dengan pinjaman perorangan kerana lebih mudah dalam pengembaliannya karena di tanggung langsung risikonya kepada peminjam.
Berbeda jika berkelompok saling mengharap belum lagi kalau ada salah satu anggota yang usahanya macet bikin pusing ketua kelompok.
Harapan semua pengurus Bumdesma karang Unarang termasuk dewan penasihat dan dewan pembina agar kita manfaatkan program SPP yang di tinggalkan dari program PNPM ini dengan sebaik mungkin.(*)
Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom