Nunukan, SIMP4TIK -  Jambore Cabang  V Gerakan Pramuka Nunukan Tahun 2024 yang berlangsung di Bumi Perkemahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan, resmi dibuka oleh Bupati Nunukan sekaligus sebagai ketua Majelis pembimbing cabang gerakan pramuka Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid, Rabu (14/8/2024) .

Jambore yang dijadwalkan akan berlangsung selama tujuh hari tersebut diikuti oleh sekitar 793 peserta. Selain dari kwartir cabang gerakan pramuka nunukan, jambore ini juga diikuti oleh kontingen pengakap dari Sabah Malaysia.

Bupati Laura menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kontingen pengakap dari Sabah Malaysia yang selama ini selalu berpartisipasi dalam kegiatan kepramukaan di Kabupaten Nunukan.

"Ikut sertanya kontingen pengakap ini menunjukkan bahwa kegiatan kepanduan tidak bisa dipisahkan oleh wilayah teritori sebuah negara, kegiatan kepanduan selalu menjadi perekat bagi persatuan dan persahabatan," tuturnya.

Di kesempatan yang baik ini, bertepatan dengan hari pramuka ke-63, Laura memberikan kado istimewa yakni meresmikan bumi perkemahan mansapa di Kecamatan Nunukan Selatan

"Sebagai kado di hari pramuka ke-63, pada sore ini saya sebagai Bupati Nunukan dengan ini meresmikan bumi perkemahan mansapa di Kecamatan Nunukan Selatan," ucapnya.

Setelah menunggu beberapa tahun, hari ini secara resmi pramuka bisa memiliki bumi perkemahan yang nantinya menjadi pusat segala aktivitas kegiatan pramuka di Kabupaten Nunukan.

Sementara ditempat yang sama salah satu peserta dari pengakap Sabah, Shafiqa menyatakan rasa puas dan senang bisa mengikuti jambore cabang kali ini. Dikatakan Shafiqa, ini kali kedua ia mengikuti jambore di Kabupaten Nunukan.

"Kami dari Malaysia sangat puas hati dan gembira atas layanan yang diberikan, tempat perkemahanpun bes, saya berharap saya boleh dapat banyak pengalaman, dari sini saya boleh banyak berkenalan dengan ramai pramuka dan boleh berhubung baik dengan pramuka disini," pungkasnya.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS