SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, minta kepada pihak Aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap pakaian bekas impor yang masuk ke wilayah Nunukan.

"Kita minta APH perketat pengamanan diperbatasan agar tidak ada lagi barang tersebut masuk," tegas Laura.

Laura juga meminta kepada pedagang barang bekas untuk segera beralih ke usaha produk lokal yang tidak bertentangan dengan hukum.

"Misalnya berdagang barang-barang dari Tanah Abang, atau komoditi lainnya, yang tidak dilarang," tutur Laura.

Lanjut Laura, bagi pedagang barang bekas yang membutuhkan modal usaha, dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank yang ada.

Karena KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM dengan kebijakan pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja kepada debitur individu atau perseorangan, dan badan usaha lainnya.

Menurut Laura meski tidak memberikan estimasi waktu, namun diharapkan stok pakaian bekas yang masih ada secepatnya, segera dihabiskan.

"Kita mengedukasi masyarakat, dan ini sudah menjadi keputusan Forkopimda, Kamis (6/4/2023), bahwa kita mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo," terang Laura.

Terpisah, Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia memastikan bahwa sesuai perintah dan kewenangannya akan turut mengawasi masuknya atau beredarnya kembali barang bekas impor yang dilarang tersebut.

"Nanti melalui Unit Tipiter, polsek dan pos-pos polsek yang ada, Kami minta agar dilakukan pengawasan  dan ditindak jika ada barang dimaksud masuk ke Nunukan," ujar Taufik Nurmandia.

Selain itu Kapolres menyebut tetap akan melakukan pengawasan dengan patroli-patroli di daerah-daerah kewenangan polsek yang ada.

"Meski masih ada lokasi-lokasi yang  memang tidak ada polsek atau pos jaganya, namun sesuai dengan perintah kita maksimalkan personil yang ada," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS