Sebatik Barat, SIMP4TIK - Bertempat di Aula Kantor Desa Setabu telah dilaksanakan Evaluasi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi dan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa yang memenuhi prinsip transparan, rinci, komprehensif, sistematis dan terpadu.

Menghadiri undangan Kepala Desa Setabu, Camat Sebatik Barat Sawaludin, SH membuka acara Musyawarah Desa Pemaparan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Setabu Selasa, (14/1/2025).

Dalam Sambutannya Sawaludin mengingatkan kegiatan ini harus rutin dilaksanakan sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. "kegiatan ini adalah bentuk bahan evaluasi, transparansi Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran Dana Desa agar seluruh masyarakat mengetahui berapa pengeluaran dan berapa pemasukan Desa," ujarnya.

Sawaludin juga berharap agar Pemerintah Desa dapat menyampaikan atau memaparkan semua pengeluaran maupun pemasukan Desa. Ia juga berharap dalam pengawasan ini bukan hanya Pemerintah Kecamatan saja melainkan semua pihak ikut turut mengawal dalam penggunaan Dana Desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sebatik Barat Fatmawati, S.Ag tokoh adat dan tokoh masyarakat desa setabu.(*)

Teks/Foto : Sahrun (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom