Sebatik Barat, SIMP4TIK – Camat Sebatik Barat, Sawaludin, SH, menghadiri Musyawarah Desa terkait Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Didampingi oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, H. M. Rifai, S.PKP, musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bambangan pada Senin (3/2/2025).
Musyawarah dipandu oleh Sekretaris Desa Bambangan, Sunandar. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci penggunaan Dana Desa tahun 2024 serta menyampaikan bahwa terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) lebih dari seratus juta rupiah yang dikembalikan karena tidak terpakai.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sebatik Barat menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang sesuai dengan regulasi serta lebih aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan pemerintah desa untuk lebih cermat dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran guna meminimalkan jumlah dana yang tidak terpakai.
“Pemerintah desa harus lebih jeli dalam turun ke masyarakat agar aspirasi yang berkembang dapat menjadi kebijakan yang terealisasi. Ini penting agar dana yang dikembalikan tidak terlalu besar,” ujar Sawaludin.
Ia juga mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, serta para Ketua RT untuk turut mengawasi pengelolaan dana desa agar program yang dijalankan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Sawaludin menegaskan bahwa dalam pengelolaan sisa anggaran, pemerintah desa harus berkoordinasi dengan Ketua RT, BPD, dan pihak terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Hal ini bertujuan agar pada tahun berikutnya jumlah Silpa dapat dikurangi secara signifikan.
“Pemerintah desa harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan memanfaatkan anggaran agar dana desa dapat digunakan secara optimal,” jelasnya.
Teks/Foto : Sahrun (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom