Sebatik, SIMP4TIK - Camat Sebatik Wahyuddin, memimpin apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertempat di halaman kantor Camat Sebatik meskipun suasana cuaca gerimis turun tapi tidak menyurutkan semangat dan apel berlangsung khidmat, Jumat (17/1/2025).

Implementasi Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 39 Tahun 2024 adalah penerapan peraturan yang ditetapkan oleh Bupati. Momentum ini dimanfaatkan untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab KORPRI dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pembina apel KORPRI Camat Sebatik, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh anggota KORPRI dan terus berinovasi dan adaptif dalam menghadapi tantangan di era digital saat ini, penguatan integritas, profesionalisme para anggota KORPRI serta menjalin silaturahmi, dan di setiap bulannya pada tanggal 17 akan digilir pelaksanaan apel setiap Instansi di wilayah Kecamatan Sebatik.

“Korpri harus menjadi motor penggerak dalam transformasi birokrasi yang lebih efektif, efisien, dalam melayani,” ujar Camat Sebatik.

Sekretaris Camat Sebatik menjadi Komandan Alel, Pemimpin barisan apel Kasi Trantib, pembacaan Prasetya KORPRI Kepala UPT PPDM Sebatik, Pembacaan Doa Kepala KUA, dirigen mars KORPRI Kasi SOSEK dan KESRA Pembawa acara Mariana Umar, S.H, peserta apel ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebatik serta staf Kecamatan Sebatik.

Kegiatan apel diakhiri dengan pembacaan doa bersama, diiringi harapan agar anggota KORPRI dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom