Tulin Onsoi, SIMP4TIK- Dinas Kesehatan P2KB sebagai Sekretariat TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Nunukan melaksanakan pembinaan dan monitoring pelaksanaan TPPS Tingkat Kecamatan.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kegiatan TPPS yang ada di tingkat kecamatan khususnya di tiga kecamatan antara lain Kecamatan Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi selama empat hari yaitu mulai tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2024.

Selain itu pembinaan ini berfungsi sebagai upaya memberikan penguatan bagi TPPS Kecamatan agar dapat mencapai target indikator -indikator program penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 dan Peraturan BKKBN RI No. 12 tahun 2021 tentang RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Indonesia).

Rencana aksi nasional ini digunakan sebagai acuan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Kegiatan prioritas RAN PASTI meliputi penyediaan data keluarga berisiko Stunting; pendampingan keluarga berisiko Stunting; pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur;  surveilans keluarga berisiko Stunting; audit kasus Stunting; perencanan dan penganggaran; pengawasan dan pembinaan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.

Sasaran kegiatan ini adalah penanggung jawab program terkait stunting di Puskesmas, penyuluh KB dan Kader TPK (Tim pendamping Keluarga), yang merupakan bagian dari TPPS Kecamatan dan TPPS Desa , karena Indikator Stunting terbanyak ada di Puskesmas dan Penyuluh KB.

Hadir dalam kegiatan tersebut di Kecamatan Sebuku Kepala Puskesmas, PJ program terkait stunting, TPK dan Kader KPM (Kader Pembangunan Manusia). Sementara di Kecamatan Sembakung hadir Camat Sembakung, Kepala Puskesmas, Ketua TP PKK Kecamatan , Kepala Desa Atap dan Kepala Desa Manukbungkul. Sedangkan kegiatan di Kecamatan Tulin Onsoi dihadiri oleh Kepala Puskesmas Sanur, pembinaan terfokus pada PJ program dan TPK serta KPM, Guru Paud.

Materi yang di berikan oleh Sekretariat TPPS Kabupaten antara lain tentang Penguatan TPPS kecamatan dan desa terhadap indikator stunting yg di sampaikan oleh bidang P2KB, selanjutnya materi tentang manajemen audit kasus stunting oleh bidang kesmas serta penguatan terhadap program bangga kencana oleh penyuluh kb dan operator siga BKKBN.

Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan pemahaman, kolaborasi, integrasi dan kerjasama yang baik antar TPPS baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa, sehingga dapat meningkatkan capaian indikator berkontribusi menurunkan angka stunting di Kabupaten Nunukan yang saat ini berada di angka 15,8%. Selain di laksanakan di tiga kecamatan ini, kegiatan serupa juga telah di jalan kan di Kecamatan Sebatik, Sebatik Tengah dan Sei Menggaris, dan akan berlanjut ke Kecamatan lainnya.

Selain melaksanakan pembinaan, Dinkes P2KB juga berpartisipasi mendampingi pelaksanaan pencanangan intervensi serentak pencegahan stunting oleh Ketua TPPS Kabupaten Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si di Kecamatan Sembakung. Hanafiah menyampaikan optimisme Kabupaten Nunukan bisa melampaui target nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat yaitu 14% pada 2024 karena seluruh stake holder berperan serta untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Nunukan.

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom