Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan melanjutkan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) periode 2024 dengan menetapkan Puskesmas Sungai Nyamuk sebagai puskesmas dengan kinerja terbaik. Peringkat kedua diraih oleh Puskesmas Nunukan, sementara Puskesmas Sanur berada di posisi ketiga. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Dinkes P2KB pada Kamis (27/2/2024).
Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Selamat, SKM; Verawati, SKM; Yuliani Uptalubin, SKM; Nurmia, SKM; drg. Prio Ajiandarusasi; Hazar Rohmatin, SKM; Mudassir, S.Farm., Apt.; Hj. Heriati, SKM; Kartini Nahumarury, S.I.Kom; dan Abd. Rahim, S.ST.
Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja prestasi Puskesmas. Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrument mawas diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerja secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan P2KB melakukan verifikasi hasilnya. Adapun aspek penilaian meliputi hasil capaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan (khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Kesehatan P2KB bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas kedalam kelompok (I,II dan III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya.
Pada setiap kelompok tersebut, Dinas Kesehatan P2KB dapat melakukan analisis Tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapaian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus. Secara garis besar lingkup Penilaian Kinerja Puskesmas tersebut berdasarkan pada upaya-upaya Puskesmas
Pelaksanaan manajemen Puskesmas daam penyelenggaraan kegiatan meliputi, proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan lokakarya mini dan pelaksanaan penilaian kinerja, manajemen sumber daya termasuk manajemen alat, obat , keuangan dan ketenagaan.
Mutu pelayanan Puskesmas meliputi empat penilaian. Pertama, penilaian input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan. Kedua, penilaian proses pelayanan dengan menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan. Ketiga, penilaian output pelayanan berdasarkan upaya kesehatan yang diselenggarakan. Penilaian keempat, outcome pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan puskesmas.
Acara ini dihadiri oleh 31 peserta dari puskesmas serta 16 peserta dari Dinkes P2KB. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Analisis Jabatan (Anjab) yang telah dilaksanakan pada 23-25 Februari 2025, melibatkan Kepala Tata Usaha (KTU) puskesmas se-Kabupaten Nunukan. Setelahnya, kegiatan PKP dilanjutkan dengan partisipasi para kepala puskesmas dan KTU di wilayah tersebut.
Melalui penilaian ini, Dinkes P2KB berharap dapat meningkatkan kualitas layanan puskesmas serta memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Teks/Foto : Putri Sartika Dewi, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom