Nunukan, SIMP4TIK - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi melakukan kunjungan ke wilayah transmigrasi SP 5 Sebakis Kabupaten Nunukan selama dua hari mulai 23 sampai dengan 24 Oktober 2024.
Kunjungan ke wilayah Sebakis ini didampingi oleh Kadis Distransnaker beserta jajarannya, Perwakilan Disnaker Provinsi Kalimantan Utara, Lurah Nunukan Barat, dan Babinsa.
Dalam kunjungan dari tim Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi ini di peruntukkan untuk tinjau lokasi diareal HPL no Transmigrasi SP 5 Sebakis dalam rangka fasilitasi penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi yang ada di SP5 Sebakis.
Berdasarkan keterangan Rahmad Taufik, S.St selaku pejabat Fungsional Analis Kebijakan Bidang Transmigrasi yang juga turut mendampingi tim dalam kunjungan ini menyampaikan bahwa berdasarkan surat yang disampaikan dari Kementerian terkait, peninjauan lokasi dan koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting masyarakat eks transmigrasi di lokasi, kondisi lahan HPL Transmigrasi yang terindikasi telah ditanami oleh PT SIL.
Selain itu juga untuk mencermati posisi / peta koordinat antara izin lokasi, areal tanam, HGU dan Izin Pelaksanaan Transmigrasi dengan HPL Transmigrasi nomor 33/HPL/BPN/2004 serta mengupayakan potensi atau alternatif lain untuk penyelesaian hak atas tanah transmigran eks UPT Seimanggaris SP.5/Sebakis yang dapat diterima oleh semua pihak.(*)
Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom