SIMP4TIK News - Disdukcapil Nunukan melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas II B Nunukan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Hapit, mengatakan sesuai dengan laporan dari Lapas Nunukan ada 200 lebih WBP yang belum memiliki  identitas KTP.

"Pada hari ini kami melakukan perekam e-KTP sebelum itu kami mengecek terlebih dahulu apakah warga Binaan ini memiliki NIK jika sudah ada. Nanti kita data dan ketikan KTP-nya. Bagi yang belum ada akan kita adakan perekaman sebelum itu mereka akan mengisi formulir nanti dimasukkan ke dalam KK kolektif didalam KK keluarganya," terangnya.

"Dari 200 lebih WBP yang belum memiliki identitas, setelah kami melakukan kroscek 60 persen sudah memiliki NIK. Yang belum terdata nanti kami data melalui giometrik apakah sudah ada NIK atau belum," tambahnya.

Selain Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tim Disdukcapil Nunukan yang melakukan pelayanan kependudukan diantaranya Kasi Pindah Datang dan Perpindahan Penduduk,  H. Rusman dan Kasi pengolahan dan penyajiannya data A. Sabarul Yaqin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Puang Dirham, mengatakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis dan transparan, Lapas Nunukan bekerja sama dengan Disdukcapil Nunukan melakukan perekaman e-KTP di Lapas Nunukan.

Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan ini adalah untuk memastikan hak pilih WBP tetap terjaga dan memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi.

WBP Lapas Nunukan yang melakukan perekaman e-KTP tercatat sebanyak 90 orang. Kegiatan perekaman e-KTP dilaksanakan di Balai Pengayoman Lapas Nunukan.

“Terimakasih kepada petugas Disdukcapil Nunukan akan kesediaannya datang di Lapas Nunukan ditengah kesibukan mengurus data 200.000 lebih penduduk Nunukan. ini merupakan kesempatan emas bagi Warga Binaan memiliki KTP untuk kemudahan proses administrasi bagi warga binaan. Tentunya ini kami lakukan untuk mendukung dan memenuhi hak warga binaan terutama dalam hal hak pilih suara menjelang pesta demokrasi 2024." tuturnya, Senin (11/12/2023).

Menurut Puang Dirham, Perekaman dan sinkronisasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga binaan pemasyarakatan Lapas Nunukan yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.

Harapannya, ini juga dapat memberikan manfaat signifikan bagi warga binaan Lapas Nunukan dalam memperoleh identitas resmi.

"Keberhasilan kegiatan ini akan berdampak positif pada peningkatan akurasi data kependudukan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan administrasi kependudukan yang efisien dan terpercaya," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS