Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan berikan bantuan bibit ikan Nila dan pakan kepada Kelompok Budidaya Ikan air tawar di Krayan.

Kepala Dinas Perikanan Nunukan Suhadi melalui Analis Akuakultur Ahli Muda Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Jamaluddin, S. Pi., M. Si., mengatakan pemerintah daerah melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bantuan bibit dan pakan yang diberikan kepada 5 kelompok budidaya ikan di 5 kecamatan di Krayan.

Bantuan tersebu sebanyak 80 ribu bibit ikan Nila, 600 kg pakan starter dan 2.400 kg pakan grower yang di serahkan kepada kelompok budidaya ikan air tawar di 5 kecamatan Krayan.

“Masing-masing kelompok mendapatkan benih ikan nila sebanyak 16 ribu ekor termasuk dengan bibit cadangan, dan pakan starter 120, pakan grower 480 kg, kelompok penerima diantaranya dari Kecamatan Krayan, Krayan Timur, Krayan Barat dan Krayan Tengah,” terangnnya, Senin (09/12/2024).

Selain itu 4 kelompok lainnya di Kecamatan Krayan Selatan juga menerima bantuan bibit ikan Nila dan Pakan melalui dana DAK.

“Paket DAK masing-masing kelompok menerima bantuan bibit ikan sebanyak 16 ribu ekor bibit ikan nila 480 kg pakan starter serta 600 kg grower,” ujarnnya,

Jamaluddin menyebut penerima bantuan bibit ikan air tawar dan pakan di Krayan tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2023 lalu, yaitu sebanyak 13 kelompok.

“Kami sudah mengusulkan untuk 28 kelompok dari desa di 5 kecamatan di Krayan. Usulan tersebut hanya 4 desa yang disetujui oleh kementerian, untuk 4 paket di Krayan Selatan dan melalui APBD dialokasikan 5 kelompok dari masing-masing kecamatan di Krayan,” terangnnya.

Jamaluddin menuturkan bantuan bibit ikan nila dan pakan tersebut sebagai upaya meningkatkan produksi perikanan budidaya air tawar dan harapannya dengan diberikannya bantuan bisa meningkatkan produksi ikan, serta mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat di Krayan.

“Umumnya di Krayan rata-rata membudidaya ikan Nila, karena para petani yang memiliki sawah sebelum menanam padi. Mereka mengisi bibit ikan di sawah mereka dan saat dibersihkan mereka siapkan 1 kolam, kemudian memindahkannya ke kolam khusus tersebut. Pada teknisnya mereka membudidaya ikan dan semua di desa begitu. Mereka mengajukan proposal permohonan bantuan, sesuai anggaran yang tersedia. Bantuan yang diberikan melalui kelompok yang sudah terverifikasi dan terdaftar melalui binaan PLL terdaftar minimal 1 tahun,” imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom