Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik melakukan sosialisasi keterbukaan informasi dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan yang berlangsung di ruang rapat kantor PDAM Nunukan, Senin (2/12/2024).

Kepala Bidang IKP, Mursan Sakka menyampaikan dalam sosialisasi ini harus memperbanyak sharing atau koordinasi. Karena, keterbukaan informasi publik ini menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Mursan Sakka juga memberikan saran dan masukan agar segera menyusun pembentukan tim PPID yang nantinya mengelola hingga alur atau petunjuk bagi pemohon informasi. 

Sementara itu, diawal pemaparannya, Asa Zumara memperlihatkan sedikit gambaran informasi publik melalui tayangan video sebelum memaparkan materi terkait PPID. 

Dalam paparannya, Asa menyampaikan bahwa tugas PPID adalah mengelola dan menyediakan informasi yang relevan untuk publik, menyusun kebijakan dan prosedur dalam memberikan akses informasi, menerima, memverifikasi dan memberikan jawaban atau respon terhadap permintaan informasi.

Pengklasifikasian informasi yang terdiri dari, Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,  Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, Informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan Informasi yang dikecualikan.

Mewakili Direktur PDAM, Andi Darwis menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diinisiasi juga oleh Direktur PDAM. Ia juga menyatakan data-data yang ada di perumda air minum tirta taka itu cukup lengkap. Selain itu, pihak PDAM akan segera menyusun tim PPID dalam keterbukaan informasi publik. (*)

 

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom