Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Nunukan menandatangani MoU Perjanjian Kerjasama Siaran (PKS) pada Rabu (28/8/2024). 

Kerja sama ini bertujuan untuk sinergitas informasi pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Nunukan.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Diskominfo, Kaharuddin dan Kepala LPP RRI Nunukan, Dewi Wahyuni di Kantor LPP RRI Nunukan.

Dalam perjanjian ini, Diskominfo yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada masyarakat, berkomitmen untuk bekerja sama sesuai dengan kompetensi masing-masing demi mencapai tujuan bersama.

"Minimal dalam sehari ada satu berita tentang Nunukan yang masuk pada website RRI.co.id/RRI news," ujar Dewi.

Kaharuddin menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya selain Diskominfo yang dibuatkan akun pemberita, perlu juga dibuatkan akun untuk Prokompim.

"Kenapa Prokompim, karena mereka yang lebih dekat dengan kegiatan bupati dan wakil bupati, sehingga lebih banyak berita yang bisa dihasilkan. Sementara untuk Kominfo lebih luas cakupannya sampai kecamatan," ujar Kahar.

Ia berharap dengan sinergi penyebarluasan informasi ini, kita wujudkan Nunukan yang lebih maju dan informatif.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS