SIMP4TIK News - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian melalui bidang Informatika menggelar  Sosialisasi Aplikasi Tata Naska Dinas Digital untuk se - Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (27/10).

Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kaharuddin membuka langsung acara sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bidang Informatika, Akmal S. Kom., M A P mengatakan penggunaan aplikasi ini merupakan keputusan Bupati Nunukan nomor 188 tentang penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Kabupaten Nunukan dan untuk penggunaan tanda tangan elektronik pertama kali kita gunakan di tata naskah.

"Kita berharap teman - teman di SKPD dapat merespon aplikasi ini dengan baik supaya efektivitas dan efisiensi tata kelola dapat berjalan lebih baik," katanya.

Ia menambahkan, penggunaan tanda tangan elektronik ini sudah berjalan sekitar tiga bulan yang lalu sejak Bupati melaunching aplikasi tanda tangan elektronik dan tanda tangan elektronik yang pertama kali dilakukan oleh Bupati adalah tanda tangan elektronik terkait keikutsertaan pemda Nunukan didalam gerakan menuju Smart City tahun 2023 mendatang.

"Dengan dilaksanakan dan dimanfaatkannya fasilitas digital  ini oleh seluruh perangkat daerah maka proses digitalisasi akan terjadi dalam tata kelola pemerintah, ada tiga hal yang bisa berdampak, yaitu adanya peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja, adanya peningkatan penilaian repormasi birokrasi, jika ini meningkat maka kita berharap akan ada reward dari pemerintah pusat dalam bentuk dana insentif daerah ( DID)," harapnya.(*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom