Nunukan, SIMP4TIK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan memfasilitasi penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar.

Tim TTE bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik melakukan pendampingan langsung kepada Plt. Sekda di ruang kerjanya, lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, pada Jumat (14/3/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Plt. Sekda Ir. Jabbar menyambut baik fasilitasi ini dan menyatakan dukungannya terhadap penerapan TTE sebagai bagian dari transformasi digital dalam administrasi pemerintahan. Setelah melalui proses aktivasi, akun TTE miliknya berhasil diverifikasi dan kini dapat digunakan melalui aplikasi AMS BSrE.

Mengacu pada Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi), TTE tersertifikasi merupakan tanda tangan digital yang berfungsi sebagai alat verifikasi dan autentikasi dengan menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di Indonesia.

“Apabila terdapat kendala dalam penggunaan TTE-nya nanti, dapat menghubungi tim Diskominfotik di lantai 2 Kantor Bupati Nunukan untuk mendapatkan bantuan teknis lebih lanjut,” ujar Sahrul, tim teknis TTE bidang Statistik Persandian Diskominfo.(*)

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom