SIMP4TIK News - Sosialiasi Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Bidang Hubungan Industrial Dinas Transmigrasi dan Tenagakerja Kabupaten Nunukan untuk Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Sei Menggaris dan Tulin Onsoi Kabupaten Nunukan 30 Oktober sampai dengan 3 November 2023.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait hal-hal yang menyangkut hubungan industrial di perusahaan terutama tentang syarat kerja dan pencegahan perselisihan hubungan industrial di perusahaan berdasarkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku, sesuai materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut oleh mediator hubungan industrial Andrik Eko Wicaksono, SH dan Dewi Asrieyani,S.IP.

Adapun peserta kegiatan sosialisasi ketenagakerjaan tersebut mengharapkan kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar sekaligus dapat memberikan pembinaan kepada pihak-pihak perusahaan dan tenagakerja terkait hal-hal yang belum dilaksanakan sepenuhnya berdasarkan aturan ketenagakerjaan dan juga memberikan infromasi terkait aturan terbaru ketenagakerjaan yang  berlaku saat ini.

 

Teks/Foto : Dewi Asrieyani, S.IP (Tim Publikasi DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom