SIMP4TIK News - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan akan melakukan penyeragaman gerobak pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun kota Nunukan.

Penyeragaman gerobak bagi PKL tersebut tujuannya agar tempat yang digunakan oleh PKL terlihat indah dan rapi.

Kepala Bidang (Kabid) UKM pada DKUKMPP Kabupaten Nunukan Samsul Daris mengatakan penyeragaman tersebut merupakan rencana yang akan dilakukan jika nanti PKL akan direlokasi.

"Hal ini sudah menjadi pembahasan dalam pertemuan rapat belum lama ini, untuk mencari solusi tempat yang dimungkinkan untuk merelokasi PKL tersebut," ucap Samsul Daris, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/8).

Mengingat sesuai Peraturan Daerah (Perda) alun-alun adalah ruang terbuka hijau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, karena kebijakan pemerintah yang ingin menghidupkan ekonomi masyarakat maka pemerintah mengizinkan PKL melakukan aktifitas ekonominya di alun-alun kota tersebut.

"Pada saat itu salah satu yang menjadi pertimbangannya adalah tamu-tamu yang menginap didepan hotel-hotel itu tidak jauh lagi mencari makanaan ataupun kuliner," ujar Samsul.

Lanjut Samsul, agar tidak terjadi kesemrawutan di area alun-alun tersebut, para PKL yang menggunakan alun-alun membentuk kepengurusan untuk bertanggungjawab menjaga area alun-alun tetap bersih, aman dan tertib.

"Mereka membentuk kepengurusan internal PKL, dan melaporkan kepada DKUMKPP sehingga diterbitkan SK Kepengurusan PKL di alan-alun tersebut, dimana mereka memiliki kewajiban menjaga kebersihan, tidak membuat gaduh, dan menjaga ketertiban," ungkapnya.

Menurut Samsul jumlah PKL di alun-alun ada sekitar 30 an, yang menjual aneka jenis kuliner.

"PKL yang berjualan di sana, memberikan kontribusi dengan membayar retribusi kepada pemda melalui Dinas Pendapatan," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom