Nunukan, SIMP4TIK –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga tanaman di ruang terbuka hijau (RTH).

Sebagimana yang diketahui sepanjang jalur hijau, jalan merupakan ruang terbuka hijau yang memanjang baik yang berada di sisi jalan maupun di median jalan.

Kepala DLH Kabupaten Nunukan dr. Meinstar Tololiu, M. M., menghimbau agar masyarakat Nunukan ikut menjaga dan memelihara tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

“Kita tahu ruang terbuka hijau itu berfungsi sebagai paru-paru dari sebuah kota, ini dikarenakan seluruh tumbuhan yang ada pada RTH dapat menyerap karbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk serta menajadi area resapan air, karena itu penting sekali untuk kita jaga,” terang Meinstar Tololiu, Selasa (25/6/2024).

Menurut Tololiu, apabila ada masyarakat yang ingin berkegiatan dan menggunakan RTH tersebut dapat berkoordinasi kepada DLH untuk penggunaannya.

“Sebaiknya melapor dan izin dulu ya kepada kami, karena RTH merupakan tanggungjawab kami dalam pemelihraannya, ada tanaman yang kita tanam disana, tentu kami tidak melarang apabila masyarakat ingin berkegiatan di RTH namun alangkah baiknya bersurat atau bermohon dulu kepada kami,” ujarnya.

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS