DPRD, SIMP4TIKNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengkoordinasikan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Nunukan.

Koordinasi ini digelar pada Kamis (23/1/25) usai Komisi II DPRD Nunukan berkunjung ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Nunukan.

Terkait hal ini, Komisi II DPRD Nunukan menilai PAD merupakan pendapatan yang sangat vital bagi daerah, yang tentunya berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga monitoring terhadap program Bapenda Nunukan perlu diperjelas.

Hadir dalam pertemuan ini, Ketua dan anggota Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam SH, Ramsah dan H Firman Latif serta Fitraeni, S.Sos beserta staf Bapenda Pemkab Nunukan.

Kepala Bapenda  Nunukan, Fitraeni, S.Sos menyambut baik atas inisiatif Komisi II DPRD Nunukan, Ia mengatakan Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, seperti optimalisasi potensi pajak daerah, sosialisasi kepada wajib pajak, penerapan sistem pembayaran pajak online

“Kami menyadari bahwa peningkatan PAD merupakan tugas bersama. Oleh karena itu, kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari para anggota DPRD,” kata Fitraeni mengawali pertemuan tersebut.

Melalui pertemuan yang berlangsung diruang rapat Bapenda Nunukan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Komisi II DPRD Nunukan mendiskusikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dioptimalkan, anggta legislative menyarankan agar Bapenda melakukan kajian komprehensif terhadap berbagai potensi pajak di Nunukan.

Sharing informasi ini berkembang dengan membahas potensi penerapan pajak daerah baru. Anggota Komisi II menyarankan agar Bapenda melakukan studi kelayakan terhadap jenis pajak daerah yang relevan dengan kondisi dan karakteristik perekonomian Kabupaten Nunukan.

Selain itu, potensi pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian, Komisi II DPRD Nunukan menekankan pentingnya merancang kebijakan pajak yang tidak memberatkan UMKM, namun tetap mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Sektor pariwisata, khususnya usaha kuliner seperti kafe dan restoran, juga menjadi pembahasa, anggota legislative menyoroti potensi penerapan pajak restoran yang lebih efektif dan efisien, Bapenda diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap sistem perpajakan yang berlaku saat ini serta menyusun regulasi yang lebih adil dan transparan.

Melalui kolaborasi yang baik antara Bapenda dan Komisi II DPRD Nunukan, diharapkan menemukan solusi-solusi inovatif untuk meningkatkan PAD Kabupaten Nunukan.

Hasil kajian yang komprehensif akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih baik, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami melihat masih banyak potensi PAD yang belum kita optimalkan. Perlu adanya inovasi dan strategi baru untuk menggali potensi-potensi tersebut,” kata Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul SH.

Selain itu, para anggota legislatif juga mendorong Bapenda untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Koordinasi yang baik antar instansi sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan PAD,” tegas H Firman Latif.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Bapenda akan melakukan evaluasi terhadap masukan dan saran dari para anggota DPRD. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar dalam melaksanakan program yang terangkum dalam DPA Tahun ini.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara DPRD dan Bapenda, target peningkatan PAD dapat tercapai,” pungkas Fitraeni.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom