Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan melalui bidang Pengelolaan Kearsipan lakukan pendampingan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Kecamatan Sebatik Barat, Kamis (6/3/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri semua pejabat yang ada di Kecamatan, Desa, UPTD Pendidikan dan UPTD Kesehatan di Kecamatan Sebatik Barat. Materi pendampingan mulai dari pembuatan admin SRIKANDI desa, cara registrasi naskah keluar dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di SRIKANDI.

"Semoga kedepannya SRIKANDI bisa digunakan oleh 5 Kecamatan dan 19 Desa yang ada di Pulau Sebatik sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Mariani ST., M.AP selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan di DPK Kabupaten Nunukan.

Teks/Foto : Dea Sunia Monica Regiola (Tim Publikasi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom