Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan sosialisasi dan penelusuran naskah kuno dengan tema "meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka menyimpan, merawat, melestarikan dan mendaftarkan naskah kuno dalam rangka menjaga dan memelihara budaya daerah dan budaya nusantara yang berkepribadian" sekaligus pembinaan perpustakaan desa di Kecamatan Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Desember 2024.
Naskah kuno dalam bahasa asing disebut manuscript, yaitu suatu dokumen tertulis yang tidak dicetak/diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang usia dokumen tersebut sekurang-kurangnya 50 tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan.
Dalam sambutannya, Erlina, ST., M.AP selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPK Nunukan menyampaikan bahwa sejak masuknya naskah kuno ini pada bidang Perpustakaan, baru pada tahun 2022 DPK Nunukan mencoba melakukan penelusuran terkait naskah kuno, namun masih belum menemukan teks naskah kuno yang benar-benar murni naskah kuno. Adapun yang ditemukan yaitu kumpulan-kumpulan cerita yang berasal dari nenek moyang terdahulu, seperti kumpulan teks.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memelihara, merawat, melestarikan dan mendaftarkan naskah kuno sebagai warisan budaya daerah dan sejarah daerah," ujar Erlina.
Dengan adanya naskah kuno nantinya akan menjadi informasi untuk generasi yang akan datang dan mengenalkan sejarah dan budaya daerah peninggalan nenek moyang.(*)
Teks/Foto : Dea Sunia Monica Regiola (Tim Publikasi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom