SIMP4TIK News - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan akan menerapkan sistem pemotongan hewan, tidak hanya hewan kurban juga bagi setiap ada pemotongan hewan.

Pemotongan hewan nantinya harus yang sudah memiliki riwayat terdata masuk dalam sistem yang dikelola oleh Menteri Pertanian, seperti vaksinasi kesehatan dan atau sesuai dengan kesejahteraan hewan.

"Kedepannya kita akan menerapkan sistem tersebut, sehingga hewan yang nantinya memiliki riwayat akan diketahui baik dan layak dijadikan sebagai hewan kurban dan dapat di konsumsi," terang Medik Veteriner Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan drh. Rendy Tri Dharmawan Laksana, saat ditemui diruang kerjanya, Senin lalu ( 13/6).

Menurut Rendy, Bidang Peternakan DPKP Kabupaten Nunukan mencatat jumlah polusi hewan ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Nunukan berada di kisaran 9.000 lebih ekor ternak.

Namun, pihaknya baru mendata sebanyak 5.000 lebih ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Nunukan.

Rendy menyebutkan jumlah ternak sapi dan kerbau ada sekitar 9.000 lebih, namun belum terdata karena cakupan luas daerah Kabupaten Nunukan yang sulit dijangkau, ditambah Sumber Daya Manusia (SDM) kurang.

"Hingga saat ini peternak yang ada di Kabupaten Nunukan belum terdata secara keseluruhan, cakupannya yang sulit, serta petugas yang terbatas," terang Rendy.

Selain itu, pemilik ternak pun kesulitan untuk menjangkau hewan ternaknya yang dilepaskan di areal perkebunan kelapa sawit. 

"Peternaknya saja kesulitan nyari sapinya apalagi petugas, kalau diliat dari angka sejumlah 5.354 ekor sapi kerbau yang sudah di vaksin kelihatanya, masih setengahnya dari populasi ternak sapi dan kerbau kalau diangka kami lebih di 9.000 ekor sapi," ujarnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom