SIMP4TIK News - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, pada penyelenggara pemilihan kepala Desa (Pilkades) tahun 2023, bersinergi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan.

Dijelaskan oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Nunukan, Fery Wahyudi, dilibatkannya Disdik pada Pilkades tahun ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran menggunakan ijazah palsu.

"Ada yang berbeda yang kami lakukan kali ini saat sosialisasi bersama dinas pendidikan. Pada tahun 2021 fokus sebelumnya bagaimana proses prosedur pemberkasan, tapi belajar dari kejadian pada Pilkades 2021 dan 2022 itu, kita sejak dini melibatkan Dinas pendidikan dalam hal ini adalah UPT-UPT Disdiknya," terang Fery.

Menurut Fery, dalam sosialisasi ini pihak disdik juga memberikan kontak personnya dan meminta kepada panitia Desa untuk menghubungi, untuk melakukan pengecekan berkas calon peserta yang mendaftar pada Pilkades.

"Sekarang untuk pengecekan dokumen tidak memerlukan waktu yang lama semua serba sistem," ujar Fery.

Fery memastikan pihaknya juga akan melakukan pengecekan kembali berkas para Kades terpilih.

"Termasuk saat proses sudah selesai ditingkat desa, kami juga akan kembali memvalidasi berkas calon terpilih kepala desa tersebut, jadi di desa yang memverifikasi kami hanya memvalidasi saja, terutama yang rawan pemalsuan berkas, itu langkah antisipasi yang kami lakukan," ungkapnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom