NUNUKAN, SIMP4TIK -  anggota DPRD Nunukan memediasi warga Kecamatan Lumbis terkait kesepakatan perjanjian Kerjasama dengan PT. Nusantara Sawit Mas yang beroperasi diwilayah empat Kabupaten Nunukan.

Warga yang masing masing mewakili tiga desa dari kecamatan Lumbi itu, menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Nunukan menuntut haknya dalam mengelola lahan HGU PT. Nusantara Sawit Mas.

Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam mengatakan, persoalan ini harus dikawal tuntas, mengingat aktifitas ekonomi masyarakat diwilayah empat rata rata berkebun, sehingga anggota Dewan perlu menindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat.

“ Kita sudah mengundang Perusahaan dan masyarakat untuk duduk bersama memnyelesaian perjanjian yang disepakati pada awal hadirnya PT NSM dan menggarap lahan HGU di Kecamatan Lumbis,” kata Andi Fajrul Syam,SH, Rabu (19/3/25) diruang rapat Ambalat I.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dampaknya sangat besar bagi kehidupan perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hasil pertanian.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam perjanjian tersebut, terutama terkait hak-hak yang diterima oleh masyarakat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Dalam hal ini, peran pegawasan DPRD sangat krusial untuk memastikan bahwa semua pihak menjalankan kesepakatan dengan adil dan tidak merugikan masyarakat di Desa Tubus, Desa Liang dan Desa Likos Kecamatan Lumbis.

Andi Fajrul Syam mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada perjanjian yang dibuat sebelumnya, tidak menutup kemungkinan ada kesalahan dalam implementasinya.

Karena itu, RDP kali ini diharapkan dapat menemukan titik terang mengenai perihal yang belum terselesaikan, seperti ketimpangan dalam pembagian hasil atau hak atas tanah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Hadir dalam RDP ini, Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Donal, Gat S.Pd, Direksi PT. Nusantara Sawit Mas (PT.NSM), Manager Perizinan PT. NSM, Khoirudin dan masyarakat dari tiga desa  Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan.  

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Nunukan akan terus mengawal proses ini sampai ada solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

“ Kita tidak ingin masyarakat diwilayah dirugikan oleh pihak Perusahaan yang hanya datang memanfaatkan hasil tanah kami, dan kita semua berharap agar perjanjian awal ditepati sehingga aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya konflik yang merugikan kesejahteraan bersama.” ungkap Donal anggota DPRD Nunukan saat dikonfirmasi usai RDP.  ***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom