SIMP4TIK News - Rapat Paripurna pandangan umum fraksi - fraksi DPRD
terhadap Nota Penjelasan Bupati
Nunukan atas Ranperda tentang
Pembentukan Dana Cadangan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Nunukan Tahun 2023 yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Nunukan, Senin (21/8).

6 Fraksi DPRD Nunukan, fraksi partai Keadilan Sejahtera, fraksi Gerakan Karya Pembangunan, fraksi Hanura, fraksi partai Demokrat dan fraksi Perjuangan Persatuan Nasional sepakat dan menyetujui di alokasikannya dana cadangan  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiyah) pada APBD perubahan tahun anggaran 2023.

Pada fraksi Gerakan Karya Pembangunan juru bicara Siti Raudah Arsyad menilai dana cadangan pemilukada sebesar 50 milyar yang akan dimasukkan kedalam postur APBD 2023 ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan peleksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Nunukan secara optimal.

Siti Raudah juga berharap untuk semua pihak dapat mendukung secara konsisten apabila rancangan peraturah daerah tersebut telah di sahkan menjadi peraturan daerah dan bapemperda DPRD Nunukan bersama bagian hukum pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang akan membahas rancangan peraturan daerah pembentukan dana cadangan pilkada 2024 dapat menyusun secara cermat dan terperinci penggunaan anggaran APBD yang telah di anggarkan tuturnya.

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom