NUNUKAN, SIMP4TIK – anggota DPRD Nunukan menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Nunukan (APN) usai menggelar orasi di halaman depan, Kamis (20/2/25) kantor DPRD Nunukan.
Mahasiswa yang terdiri dari organisasi ekternal kampus, meliputi HMI, LMD, IKAMI, dan BEM Poltek negeri Nunukan menuntut tiga hal yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni sektor Pendidikan, ketenagakerjaan dan Tata Kota.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj Andi Mariyati mengatakan, tiga hal tersebut merupakan isu krusial yang memang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“ DPRD tentu menjembatani aspirasi ini dengan pihak eksekutif agar dapat menemukan solusi yang tepat. Kami mengapresiasi Gerakan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dengan cara yang tertib dan konstruktif, sehingga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan yang lebih baik.” Kata Hj Andi Mariyati saat mengawali rapat dengan mahasiswa di ruang rapat Ambalat I.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung wakil ketua DPRD Nunukan, didampingi Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam, SH dan Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur. Anggota legislatif ini menerima baik aspirasi mahasiswa.
Dalam pertemuan tersebut, para anggota legislatif dengan penuh perhatian mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. DPRD memahami pentingnya peran generasi muda dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih erat dengan kalangan akademisi untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada.
Mahasiswa yang hadir dalam rapat ini menyampaikan berbagai keluhan dan harapan mereka terkait kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam bidang pendidikan, Ketenagakerjaan, dan tata kota.
Mahasiwa menyoroti beberapa isu yang dianggap mendesak, seperti keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan dan ketenagakerjaan bagi lulusan perguruan tinggi, dan penataan lahan parkir dipertokoan sebagai bentuk penataan kota di Nunukan.
Dalam suasana yang kondusif, para mahasiswa berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan para anggota dewan, memberikan argumentasi serta data pendukung guna memperkuat aspirasinya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Nunukan bersama anggota komisi lainnya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang telah disampaikan.
Anggota dewan menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari agen perubahan.
DPRD juga berjanji untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif, untuk mencari solusi yang konkret.
Rapat tersebut dijadwalkan ulang karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang sebelumnya tidak hadir. Ketidakhadiran OPD ini menyebabkan diskusi tidak dapat berjalan sesuai rencana, sehingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) diagendakan kembali pada 24 Februari 2025.
Penjadwalan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa tiga tuntutan mahasiswa dapat dibahas secara tuntas dan mendapatkan jawaban yang jelas dari OPD terkait.
Dalam hal ini, DPRD Nunukan selaku mediator juga tidak tinggal diam. Sebagai lembaga legislatif, DPRD berkomitmen untuk menjembatani aspirasi mahasiswa dan memastikan bahwa tuntutan mereka mendapat perhatian serius.
Para anggota dewan akan terus mengawal proses ini agar setiap tuntutan yang diajukan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, DPRD Nunukan akan memperkuat pengawasannya terhadap tiga bidang yang disuarakan mahasiswa.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa OPD yang bersangkutan benar-benar memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang diangkat.
“ Kita DPRD berharap dapat mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan mahasiswa dalam menciptakan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.” Tutup Hj. Andi Mariyati.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom