Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan, lanjutkan program renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu.

Kepala DPRKPP Alimuddin, ST., MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Serlim Hernita, ST mengatakan melalui program renovasi rumah tidak layak huni kali ini pemkab menganggarkan untuk 70 kepala keluraga kurang mampu akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Tahun 2024 ini, program renovasi rumah tidak layak huni diberikan kepada 11 rumah di sebatik, 15 di Sembakung, 3 Semenggaris dan selebihnya 30an di Pulau Nunukan,” ucap Serlim Hernita, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/06/2024).

Serlim Hernita, menjelaskan masyarakat yang mendapatkan program tersebut, diantarnnya dinilai sesuai kreteria rumah tidak layak huni dan jumlah penghuni rumah tersebut.

“Kita melihatnya dari kriterianya jadi mau dia beton, kayu, yang kita mau rubah itu kalau dia tidak memenuhi kriteria rumah yang layak, itu yang kita bantu misalnya dari segi struktur rumahnya kondisi rumahnya, atap, dinding dan rumahnya diliat dari luasan bangunannya, paling tidak memenuhi syarat 7 meter persegi untuk 1 orang, jadi kalau misalnya di dalam 1 rumah ada 5 orang paling tidak 5x7 meter persegi, idealnya untuk rumah tinggal 5 orang tersebut adalah 35 meter persegi, jadi kalau rumahnya ukuran 21 meter persegi, dianggap tidak layak,” terangnya.

Serlim Hernita, menyebut nilai bantuan renovasi rumah tersebut, tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya, tetap senilai Rp20 juta.

“Nilai bantuan Rp20 juta, Rp17,5 juta untuk bahan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” bebernya.

Serlim Hernita, mengatakan tujuan dari program renovasi ini untuk mengubah rumah tidak layak huni menjadi layak huni, serta membangun rumah baru yang memenuhi standar hunian yang layak, sehingga kesejahteraannya lebih meningkat.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom