SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE M PhD diwakili Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Farida Ariyani SE MAP membuka secara resmi Sosialisasi dan Pelatihan Pengarus Utamaan Gender ( PUG ) Tahun 2022 yang akan berlangsung selama Tiga (3) Hari diikuti 50 orang peserta. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) di ruang pertemuan lantai Empat Kantor Bupati Nunukan, Rabu (16/11).
Adapun nara sumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara, Kegiatan dilaksanakan secara Online dan Offline.
Menurut Bupati, sampai saat ini masih ada Paradigma yang kurang tepat dalam memahami persoalan Gender di Masyarakat, Gender masih dipahami hanya sebatas soal perbedaan jenis kelamin antara laki – laki dan perempuan semata, padahal pemahaman Gender sebetulnya lebih dititik beratkan pada masih adanya perbedaan perlakuan dan tanggung jawab antara laki – laki dan perempuan.
"Perempuan masih dipandang sebagai sosok yang lemah, cengeng, dan penuh emosional, sehingga ada diskrimnisasi dalam hal peluang untuk mendapatkan pekerjaan, jabatan, dan status sosial yang lain, meskipun pandangan itu secara perlahan mulai hilang dari masyarakat, namun untuk menghilangkan sama sekali anggapan itu, butuh waktu dan proses yang panjang," katanya.
Pandangan stereotipe ini perlu diluruskan masyarakat harus terus menerus diberikan pemahaman, bahwa antara perempuan dan laki – laki memiliki hak dan kesempatan yang sama, mereka memiliki kesetaraan tanpa boleh ada perlakuan diskriminasi sama sekali.
Nurmiati Ssos selaku Ketua panitia yang juga Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (PPK) menjelaskan maksud dari Sosialisasi dan Pelatihan ini adalah untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai Kesetaraan Gender dalam proses Pembangunan melalui Perencanaan Penganggaran Responsive Gender.
"Tujuannya nanti diharapkan para peserta memahami bahwa pentingnya Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peserta dapat memahami bahwa Kesenjangan Gender dapat dihapus ataupun dikurangi, Peserta juga diharapkan agar memiliki pengetahuan tentang perencanaan penganggaran Responsive Gender pada OPD masing-masing," jelasnya.
Nurmi mengungkap, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
"Inpres tersebut pada dasarnya menghendaki agar masalah gender merupakan bagian yang harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi," katanya.
Peserta Kegiatan ini diikuti Pejabat/Staf yang membidangi Perencanaan pada OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.(*)
Teks/Foto : Muliyanti (Tim Publikasi SEKRETARIAT DAERAH )
Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim