Nunukan, SIMP4TIK - Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menyampaikan Nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan yang di laksanakan di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten, Senin (25/3/2024).

Menurut Asmin Laura Hafid, LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023 di susun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2023.

"Setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2023, saya beserta Wakil Bupati Nunukan kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 yang merupakan LKPJ tahun kedua," ujar Laura.

Kepemimpinan yang kedua ini ke hadapan pimpinan dan para  anggota dewan perwakilan rakyat Daerah melalui rapat paripurna guna untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintah dan hasil kinerja pembangunan yang telah di capai selama satu tahun anggaran.

Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini, maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya di arahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera.

"Pada kesempatan yang berharga ini, saya bersama Wakil Bupati dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar - besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan  tahun anggaran 2023," tutup Laura.

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom