SIMP4TIK News - Adanya keluhan dari sejumlah pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Sebatik, terhadap beredarnya BBM eceran asal Malaysia ke wilayah mereka.

Keluhan disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan pada Jumat (3/2/2023).

Hasil RDP tersebut DPRD meminta agar Pemerintah Kabupat (Pemkab) Nunukan segera membahas hal tersebut bersama Forkopimda.

Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, Rohadiansyah mengatakan Pemkab Nunukan akan segera melakukan rapat bersama unsur Forkopimda untuk membahas persoalan keberadaan BBM eceran Malaysia di Pulau Sebatik tersebut.

"Rencannya dilaksankan Rapat Senin depan, sebab beberapa unsur pimpinan masih ada kegiatan di luar Nunukan," terang Rohadiansyah, Rabu (8/2/2023).

Pada rapat unsur Forkopimda nantinya ada keputusan yang dihasilkan, sebagai langkah yang akan diambil terkait BBM eceran asal Malaysia tersebut.

"Apakah dilarang, nanti tunggu hasil rapat. Karena Pemkab Nunukan tidak bisa sendiri, harus melibatkan pihak lain seperti aparat keamanan,"

Rohadiansyah, memastikan sudah memerintahkan Stafnya untuk cek keberadaan BBM eceran Malaysia di Sebatik.

"Kalau untuk melihat kelapangan sudah ada staf kami turun kelapangan," imbuhnya.

Diketahui harga BBM asal Malaysia dengan RON 98 (kelas Pertamax) yang dijual eceran sebesar Rp10.000 per liter.

Sementara harga Pertamax di tingkat SPBU dan Pertashop sebesar Rp13.050 per liter. Untuk harga Pertalite di SPBU

Sedangkan Pertamax yang dijual secara eceran sebesar Rp15.000 per liter. untuk Pertalite mulai Rp12.000-Rp13.000 per liter.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Kaharuddin, SS