SIMP4TIK News - Pemerintah Kabupaten Nunukan Gelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2024 bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (14/3).

Dalam kegiatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menghadirkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara, Felix Joni Darjoko selaku narasumber.

Felix memaparkan terkait Optimalisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Belanja Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Menurutnya dalam rangka mendorong pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah maka diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan industri yang salah satunya mengatur hal tersebut. Kewajiban menggunakan produk dalam negeri berlaku kepada lembaga negara, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

Lebih lanjut Felix mengatakan, salah satu sasaran P3DN itu adalah produk industri dalam negeri itu harus terserap dan konsumsi dalam negeri meningkat.

"Target tahun 2023 Setiap lembaga termasuk Pemda harus ada eksen yang cukup clear kalau diakhir tahun 2023 itu impor berkurang 5% untuk barang dan jasa yang selama ini pemenuhannya berasal dari impor," jelasnya

Diskusi yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan selaku moderator diikuti oleh Kepala OPD. Berbagai pertanyaan diajukan oleh kepala OPD khususnya dilema penggunaan produk dalam negeri dan pengurangan barang impor, seperti yang kita tahu wilayah Kabupaten Nunukan berada di perbatasan, produk impor lebih cepat dan efisien didapatkan dibandingkan dengan produk dalam negeri.(*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS