Oleh : Andi Yakub, S.Kep, Ners (Anggota DPRD Nunukan)
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan, saya prihatin melihat kondisi daerah yang menjadi penghasil utama sumber daya alam (SDA), seperti Krayan, Lumbis, Sebuku, dan Sebatik, tetapi masih tertinggal dalam pembangunan. Daerah-daerah ini memiliki potensi besar, namun sayangnya, hasil kekayaan alamnya lebih banyak mengalir ke pusat dibandingkan untuk membangun wilayahnya sendiri.
Sumber Daya Alam Berlimpah, Tapi Infrastruktur Buruk
Kecamatan Sebuku dan Sembakung merupakan pusat perkebunan kelapa sawit dengan perusahaan besar seperti PT. Comismar Wanamaja Agro, PT. Nunukan Jaya Lestari, dan PT. Karang Joang Hijau Lestari yang beroperasi di wilayah ini. Di sektor pertambangan, ada PT. Duta Tambang Rekayasa dan PT. Pipit Mutiara Jaya Site Sebakis yang bergerak di tambang batubara, serta PT. Sago Prima Pratama yang menambang emas. Sementara itu, Sebatik terkenal sebagai penghasil utama rumput laut, yang menjadi komoditas unggulan Nunukan.
Namun, meskipun SDA mereka menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan pusat yang besar, fasilitas dasar di wilayah ini masih minim. Jalan-jalan masih banyak yang rusak, akses listrik terbatas, layanan kesehatan kurang memadai, dan pendidikan masih tertinggal. Bayangkan, daerah yang menjadi penghasil utama ekonomi malah sulit berkembang karena minimnya perhatian dari pemerintah pusat.
Dana Bagi Hasil Tidak Seimbang dengan Kekayaan SDA
Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Nunukan menerima DBH Pajak sebesar Rp5 miliar dan DBH SDA Rp45,6 miliar pada tahun 2024. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan hasil SDA yang disedot pusat. Padahal, jika dialokasikan dengan adil, daerah seperti Krayan yang berbatasan langsung dengan Malaysia bisa lebih maju dan tidak lagi tertinggal jauh dibandingkan daerah tetangga.
Harapan kepada Kepala Daerah Baru untuk Perjuangkan Hak Nunukan
Saya berharap kepala daerah yang baru terpilih mampu memperbaiki ketimpangan ini dengan melakukan lobi yang lebih kuat ke pemerintah pusat. Peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil dan anggaran infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan yang baru. Nunukan tidak bisa terus bergantung pada kebijakan pusat yang belum sepenuhnya berpihak pada daerah penghasil SDA.
Kami di DPRD Nunukan juga akan terus mengawal dan mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif memperjuangkan hak masyarakat. Jika tidak ada kebijakan yang berpihak pada daerah penghasil SDA, ketimpangan ini akan semakin parah dan masyarakat tetap menjadi korban dari ketidakadilan ekonomi.
Saatnya Krayan, Lumbis, Sebuku, dan Sebatik mendapatkan haknya! Infrastruktur harus segera dibangun, dana bagi hasil harus ditingkatkan, dan pemerintah daerah harus diberikan kewenangan lebih besar dalam mengelola kekayaannya sendiri. Otonomi daerah tidak boleh sekadar nama, tetapi harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom