SIMP4TIK News - Inspektorat Kabupaten Nunukan temukan indikasi selisih pada laporan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDA) dan dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler (BOSREG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Kecamatan Sembakung.

Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Inspektorat Nunukan, Muhammad Rifai, membenarkan adanya indikasi selisih tersebut setelah dilakukan audit di SDN 10 Kecamatan Sembakung, selama kurang lebih 9 hari, yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 10 Februari 2023, lalu.

"Kami masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan data, dari pemeriksaan awal ini ada indikasi, namun untuk nilainya kami belum bisa memastikan karen masih dalam tahap pemeriksaan yang jelas ada," terang Muhammad Rifai, saat ditemui diruang kerjannya, Selasa (21/2/2023).

Muhammad Rifai menyebut pihaknya melakukan  audit dana BOSDA dan BOSREG tahun anggaran 2018 sampai 2022.

Dan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kroscek ke beberapa toko, tempat sekolah tersebut melakukan belanja pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan lainnya.

"Nilai dana bos yang diperiksa sejak tahun 2018 hingga 2022 sekitar 500 juta," ungkap Rifai.

Menurut Rifai, audit khusus ini merupakan permintaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan.

Awalnya, kata Rifai karena adanya pengadua dari sejumlah tenaga pendidik disekolah tersebut terhadap SW terkait Kinerja Kepala Sekolah SDN 10 tersebut,  sehingga  Disdik melakukan investigasi dan menemukan indikasi lain terkait anggaran, sehingga meminta Inspektorat untuk melakukan audit.

"Kami melakukan audit permintaan dari Diknas untuk mengaudit dana BOSDA dan BOSREG sejak Tahun 2018, SDN 10 ini dulunya merupakan SDN 15, yang kini sudah berganti nama, namun dipastikan Kepala Sekolah dan Gurunya masih sama,"ujar Rifai.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Kaharuddin, SS