Sebatik Utara, SIMP4TIK - Tim Kerja Penanggulangan Pencegahan Stunting (TPPS) melakukan rapat perdana di Aula Pertemuan Garuda Perkasa Lantai II di Kantor Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (12/03/2025).
Rapat dipimpin Camat Sebatik Utara H Zulkifli SE yang dihadiri anggota Tim kerja ini dari Puskesmas Sebatik Utara, PPLKB, Koramil beserta Babinsa, KUA, Desa, KPM Kader Desa dan Kader-Kader Posyandu.
Adapun target pengendalian untuk intervensi stunting untuk tahun 2025 menurut H Zulkifli, di Kecamatan Sebatik Utara adalah Desa Sungai Pancang.
"Agenda rapat ini membahas persiapan program kerja TPPS untuk tahun 2025 dimulai dengan pengumpulan data-data yang terkait dengan data-data Ibu Hamil, data-data Catin termasuk data-data bayi 0-2 Tahun," ujarnya.
Data-data tersebut terkait jdengan data-data bayi atau balita yang gizi kurang atau KEK dan Bawah Garis Merah (BGM).
Data-data ini akan dikumpulkan pada rapat berikutnya untuk dievaluasi dan dilihat berapa data-data ibu hamil, Catin dan bayi/balita yang akan di intervensi.
Dari rapat ini terungkap, intervensi akan dilakukan pada kegiatan penimbangan rutin di posyandu-posyandu dengan menggunakan laporan kader maupun dari tim gizi di posyandu, terutama tingkat kehadiran peserta posyandu bagi balita yang ibu-ibu hamil.
Guna mengoptimalkan pengawasan terhadap ibu hamil dan orang tua balita, Pemerintah Desa, RT dan Kader Posyandu diharapkan berperan aktif untuk meningkatkan kesadaran ibu hamil dan orang tua balita rutin dan berkala ke Posyandu.
Apalagi tahun ini juga dalam hal tim pembina posyandu sudah menerapkan yang namanya integrasi layanan prima.
Maksudnya, Posyandu tidak hanya melayani penimbangan pemberian imunisasi maupun pemberian vitamin, namun untuk jangkauan pelayanan yang lebih luas termasuk ibu hamil dan catin pasangan usia subur.
Mereka wajib hadir ke posyandu dulu. Ketika layanan posyandunya sudah maksimal perlu layanan lanjutan atau rujukan, baru bisa di rujuk ke puskesmas.
"Intinya layanan di posyandu itu dimaksimalkan supaya sasaran target baik itu balita kurang gizi, balita yang di bawah garis merah atau karena gizi buruk bisa cepat tertangani di Posyandu," tegas H Zulkifli.
Harapan peserta rapat, intervensi yang dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak-pihak terkait, tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi warga balita yang kelahirannya berdampak pada gizi buruk ataupun stunting.
Peserta rapat optimis target itu dapat dicapai karena penanganan dimulai dari catin yang mau mencatat nikah kemudian suntik imuninsasi, TT dan sebagainya hingga kelahirannya.(*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Kaharuddin, SS