Nunukan, SIMP4TIK- Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 79 Republik Indonesia tahun 2024, Kabupeten Nunukan menerima secara resmi duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan pada upacara peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024 di Kabupaten Nunukan.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nunukan Hasan Basri, Rabu (7/08/2024).

Duplikat bendera ini diserahkan di Jakarta oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya. Bersamaan dengan penyerahan ini, juga diserahkan salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, serta buku teks utama Pendidikan Pancasila oleh Kepala BPIP dan Wakil Kepala BPIP.

"Saya mewakili Bupati Nunukan untuk menerima duplikat Bendera Pusaka yang nantinya akan dikibarkan pada upacara peringatan HUT ke-79 RI Tahun 2024 di Kabupaten Nunukan," terang Hasan Basri, Jumat (09/08/2024).

Menurut Hasan, penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2022, bahwa prosesi ini sangat penting, dan pihaknya siap mengibarkan sang merah putih dan mengimplementasikan pesan yang telah disampaikan.

Lanjut Hasan, Kabupaten Nunukan baru menerima kembali, duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan pada upacara peringatan HUT RI setelah 10 tahun yang lalu.

"Pertama kali untuk kami Bakesbangpol menerima langsung duplikat Bendera Pusaka, kami merasa bangga menerima duplikat bendera ini, karna tidak terjadi setiap tahunnya, ada yang 5 sampai 10 tahun baru mendapatkan bendera duplikat, dan kita siap kibarkan pada upacara peringatan HUT ke-79 RI pada upacara 17 Agustus mendatang," imbuhnya.

sumber Foto : Humas BPIP

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom