SIMP4TIK News - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) jalin sinergis antar stakeholder terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat jelang Pemilu Pilpres, Pileg dan Pilkada.

Dalam rembuk bersama untuk mewujudkan Ketenteraman dan ketertiban masyarakat, 
bersama TNI, Polri, kejaksaan dan OPD terkait diantaranya Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.

"Dalam rembuk ini nanti akan menghasilkan kesepakatan dan mengetahui kewenangan masing-masing dan bagian siapa melakukan apa, sehingga nanti yang terkait informasi, baik berupa data dan potensi-potensi yang mengganggu ketertiban, itu akan lebih cepat kita antisipasi," terang kepala Satpol PP Nunukan,  Mesak Adiyanto.

Lanjut Mesak Adiyanto, kalau dibutuhkan tindakan untuk pengawasan dan atau penegakan, dapat dilakukan dengan sinergitas antar stakeholder. 

"Itu kita bisa bersinergi dengan semua stakeholder tentunya akan lebih ringan dibanding kita bekerja sendiri, itu harapan kami sehingga dalam rembuk ini TNI Polri mensuport pelaksanaan kegiatan ini," ujarnya.

Mesak Adiyanto juga menjelaskan, sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Nunukan telah melakukan upaya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui sosialisasi pembinaan.

"Kita melakukan sosialisasi pembinaan sebagai upaya agar masyarakat mengetahui bahwa semua sisi kehidupan kita dalam bermasyarakat itu ada aturan dan ketentuannya," tutur Mesak.

"Satpol PP skupnya hanya di Perda dan peraturan kepala Daerah, namun mana kala ada unsur yang lebih jauh lagi terkait pelanggaran pidana maka hal tersebut juga akan kita sharing kepada pihak berwajib seperti kepolisian atau Kejaksaan," tambahnya.

Kepala Satpol PP berharap peraturan Perda dan peraturan Kepala Daerah itu sedapat mungkin tidak diarahkan kepada hal-hal yang dipidana tetapi mungkin ada pembinaan- pembinaan sesuai SOP dalam menegakkan Perda.

"Untuk menertibkan masyarakat ada tahapan-tahapannya kita berharap dengan mengetahui adanya tahapan itu mereka dengan sendirinya menyadari dan menghindari hal-hal yang dianggap melanggar," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom