Nunukan, SIMP4TIK - Untuk mempersiapkan diri para tenaga honorer di tiap instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan, mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rencananya mereka akan mendapatkan wejangan dan pembekalan dari Bupati Nunukan.

Pesan ini disampaikan oleh Plt. Sekda Nunukan Asmar langsung kepada kepala OPD yang hadir Silaturahmi dan ramah tamah serta koordinasi peningkatan capaian OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, di Pendopo Rumah Jabatan Sekretaris Daerah, Jumat (06/09/2024).

Asmar pun mengatakan, pertemuan tenaga honorer bersama Bupati akan dilaksanakan pada hari Senin 9 September di Aula lantai 5 Kantor Bupati, karenanya kepala OPD diharapkan menyampaikan pemberitahuan ini .

“Pertemuan tenaga honorer dan bupati rencana hari Senin depan, untuk waktunya akan disampaikan kemudian, namun hal ini diharapkan disampaikan kepada seluruh tenaga honorer di OPD masing- masing untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Adapun hal yang disampaikan oleh  bupati adalah terkait P3K,” ujarnya.

Asmar menyampaikan dalam pertemuan nanti tentunya akan ada pesan ataupun arahan langsung oleh Bupati Nunukan kepada honorer yang telah bekerja di lingkungan OPD. ”Semoga bisa memotivasi mereka agar bisa lulus menjadi  pegawai dengan status P3K,” imbuhnya.

Adapun rincian penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, sesuai dengan SK Kementerian PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan instansi  Pemerintah, yang diterbitkan tanggal 2 Agustus 2024, ditetapkan sejumlah total 1.122 alokasi jabatan PPPK dimana alokasi jabatan PPPK untuk Guru sebanyak 472, sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 300 dan Tenaga Teknis 350.(*)

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom