SIMP4TIK News - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek akui ada tiga ribuan lebih suara potensial di Nunukan untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, yang belum melakukan memiliki e-KTP.
Hal tersebut, menurut Agustinus Palentek karena 3561 suara potensial tersebut saat ini belum berusia 17 tahun.
"Jadi KTP itu diberikan apabila sudah genap berusia 17 tahun," terang Agustinus Palentek.
Namun, menyikapi persiapan pemilu tahun 2024 mendatang, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah, diantaranya melakukan Sosilisasi, jemput bola dan mendatangi sekolah-sekolah.(*)
"Kita datangi sekolahnya yang usianya 16 tahun kita lakukan perekaman e-KTP, nanti pada saat usianya 17 tahun baru kita cetak e-KTPnya," ungkap Kadisdukcapil.
Selain itu, Agustinus Palentek juga memastikan pelayanan Perekaman di kantor Disdukcapil tiap hari dibuka.
"Karena merupakan pelayanan reguler kami, jadi pelayanan dibuka setiap harinya, bagi yang ingin melakukan perekaman silahkan datang langsung ke kantor,"ujarnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Kaharuddin, SS