SIMP4TIK News - Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin menghadiri acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang digelar di Kantor Imigrasi Nunukan, Senin (27/02).

Di era keterbukaan seperti saat ini, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang makin baik terus meningkat. Masyarakat menginginkan pelayanan publik menjadi makin cepat, makin mudah, akuntabel, dan transparan. 

Atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, dalam hal ini diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Kantor Imigrasi Nunukan yang mendeklarasikan janji kinerja, sekaligus mencanangkan zona integritas, wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani tahun 2023.  

Lanjut Bupati mengatakan bahwa kegiatan yang selalu dilaksanakan pada awal-awal tahun anggaran merupakan salah satu upaya untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan korupsi di jajaran Kantor Imigrasi Nunukan. Ia turut meminta agar deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas serta komitmen yang mengikat harus terus dijaga serta dilaksanakan oleh seluruh jajaran di kantor Imigrasi Nunukan. Pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah yang cukup besar harus diawasi secara ketat, sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta pelaksanaan tugas-tugas yang terkait dengan pelayanan langsung dengan masyarakat bisa terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. 

"Secara pribadi, saya menilai bahwa pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Nunukan saat ini sudah makin baik. Masyarakat yang datang dilayani dengan sangat baik, tempat pelayanan juga semakin representatif, dan semua prosesnya bisa diukur dan sesuai target yang telah ditetapkan," ungkap Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Muhammad Amin. 

Lebih lanjut Bupati percaya berbagai inovasi dan terobosan-terobosan yang dilakukan semata-mata hanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.

"Inovasi dan terobosan-terobosan itu, saya harapkan, bisa terus ditingkatkan, sehingga kepercayaan publik terhadap Kantor Imigrasi Nunukan akan semakin baik", tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Rian Aditya dalam sambutannya mengatakan bahwa zona integritas menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa layanan publik yang diberikan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. 

Dengan menerapkan zona integritas, diharapkan akan terjadi perubahan paradigma dan budaya kerja dilingkungan pemerintahan dimana para pegawai dan jajaran pemerintah mengutamakan pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel.

"Semoga dengan pencanangan zona integritas dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Nunukan dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bukanlah sebuah tujuan yang mudah dicapai. Namun dengan komitmen bersama dan tekad yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan ini," ucap Rian Aditya.

Tampak hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Maria Ulfah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Rian Aditya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Nunukan William Wilman Sitorus serta Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan Bonar Satrio Wicaksono. (*)

Teks/Foto : MULIYANTI (Tim Publikasi SEKRETARIAT DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS