Sebatik Utara, SIMP4TIK – Kepala Seksi Ketertiban dan Ketenteraman (Kasi Trantib) Kecamatan Sebatik Utara berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penertiban kendaraan yang parkir sembarangan serta material bangunan yang berada di median jalan. Keberadaan kendaraan dan material tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Berdasarkan hasil koordinasi pada Senin (03/02/2025), Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sebatik Utara akan melakukan penertiban pada Rabu, 5 Februari 2025. Kendaraan dan material yang masih berada di lokasi akan ditertibkan dalam waktu 1x24 jam.
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom