SIMP4TIK News – Peningkatan Akurasi data Ekspor dengan Penggunaan SKA di Kabupaten Nunukan (KATA SIPUTRA), merupakan salah satu inovasi yang di lounching dalam kegiatan Launching Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023 Kelas Kabupaten Nunukan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP)  Kabupaten Nunukan bertempat Ruang Rapat lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (11/12).

KATA SIPUTRA merupakan inovasi dari Kabid perdagangan DKUKMPP dengan tujuan untuk meningkatkan akurasi data ekspor dengan menggunakan SKA dan melindungi produk unggulan  Kabupaten Nunukan  sebagai   produk unggulan ekspor.  

Certificate of Origin (COO) atau biasa disebut Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan sertifikasi asal barang untuk menyatakan bahwa barang / komoditas yang diekspor berasal dari daerah / negara pengekspor, yang dinyatakan dalam sertifikat tersebut,

Menurut Kabid Perdagangan Dior R. Frames, S.SIP.MA salah satu yang melatarbelakangi  diangkatnya KATA SIPUTRA karena letak Geografis Kabupaten Nunukan yang berada di Perbatasan sehingga banyak memiliki pintu masuk sebagai akses keluar masuknya barang,  diantaranya Kecamatan Nunukan, Kecamtan Sebatik Utara, Kecamatan Krayan dan Kecamatan Lumbis Pansiangan.

Lanjut Dior, sulitnya pengawasan terhadap arus keluar masuknya barang antar negara yang disebabkan karena intensitas ekspor impor barang yang semakin meningkat sehingga KATA  SIPUTRA hadir untuk memberikan akurasi data Ekspor sekaligus mempermudah pengawasan dengan menggunakan SKA.

Dengan  KATA SIPUTRA  diharapkan ada  data ekspor yang terpercaya dan valid yang dapat digunakan dalam mengambil kebijakan dan dapat meningkatkan tranparansi proses ekspor agar dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Penggunaan SKA dalam KATA SIPUTRA  adalah mendorong dan memicu peningkatan ekspor  dengan memberikan insentif dan pembebasan tarif, mempromosikan produk negara Indonesia  dan meningkatkan citra dan reputasi negara Indonesia di pasar internasional serta melindungi konsumen. 

Adapun jumlah dan jenis produk ekspor setelah implementasi KATA SIPUTRA di bulan Desember  2023 yang dulunya hanya 5 komoditi naik menjadi 6 komoditi yang diantaranya barang campuran, CPO, pal carnel, Batu Bara, Palm Oil dan ikan.

 

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom