Sebatik Tengah, SIMP4TIK- Bertempat di Aula Abdi Praja, Kecamatan Sebatik Tengah, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) digelar Kamis (13/02/2025).
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemangku kepentingan dalam membahas dan menyepakati prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Sebatik Tengah, termasuk rencana kegiatan lintas desa yang bukan menjadi kewenangan desa.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak dan OPD terkait, Dalam kegiatan tersebut, beberapa agenda utama dibahas, di antaranya menyepakati rencana pembangunan lintas desa yang bukan menjadi kewenangan desa serta menetapkan prioritas pembangunan desa guna mendukung kesejahteraan masyarakat
Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Sebatik Tengah, serta perwakilan Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan, Andi Astuti, ST, MM., yang memaparkan program prioritas tahun 2026 dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Tengah menyampaikan paparan terkait usulan program dan kegiatan prioritas hasil Musrenbang tingkat desa yang menjadi usulan kecamatan. Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir juga memaparkan program serta rencana kerja (renstra dan renja) untuk tahun 2026, termasuk program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Musrenbang ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk memberikan tanggapan, Hasil dari diskusi tersebut dirangkum dan dijadikan sebagai keputusan bersama dalam Musrenbang Kecamatan.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Sebatik Tengah dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom