Sebatik Timur, SIMP4TIK - Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Ruang Aula Kecamatan Sebatik Timur, Selasa (11/02/2025).

Dalam kegiatan ini, Camat Sebatik Timur, H.Andi Joni, S.E.,M.M secara langsung membuka acara Musrenbang beserta tamu undangan yang di hadiri oleh Sekertaris Bappeda, Sekertaris Bapenda, Kaban Kesbangpol, Kasi Disdik, Sekertaris DPMD, Sekertaris DLH, Dinas Kesehatan serta perwakilan OPD lainnya.

Menurut undang-undangan Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undangan-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dengan begitu pemerintah daerah dapat menyusun rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD). 

"Musrenbang tahun 2025 ini memacu pada peraturan yang dikeluarkan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang dimana terkait tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara rencana kerja pemerintah daerah," ujar Andi Joni.

Dengan adanya musyawarah perencanaan pembangunan secara berjenjang dapat dimulai dari tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten yang bertujuan sebagai bahan masukan kepada pemerintah daerah maupun provinsi.

"Kegiatan Musrenbang bertujuan dalam menfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Sebatik Timur yang akan di usulkan ke tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi dengan skala prioritas tahun 2026," ujar Andi Joni.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan hasil yang akurat dan penyempurnaan dokumen Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Sebatik Timur tahun anggaran 2026 yang dapat di usulkan ke kabupaten.

Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom