SIMP4TIK News - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kecamatan Sebuku melaksanakan pengawasan terhadap barang/makanan kadaluarsa. Hal tersebut sebagaimana instruksi Kasatpol PP Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap para pedagang yang menjual barang/makanan kadaluarsa.

Kegiatan pengawas tersebut langsung dikoordinir Kasi Trantib Kecamatan Sebuku, Farhan A Bonati S.Pd M.AP, Selasa (12/12).

Barang kadaluarsa hasil razia kemudian disita dan akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh unsur Forkompimcam dan pelaku usaha dengan waktu dan tempat yang akan dijadwalkan kemudian.

Teks/Foto : Iwan Darmawan (Tim Publikasi KECAMATAN SEBUKU )

Editor : Asa Zumara, SS