Nunukan, SIMP4TIK - ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa periode 2019-2024 kembali dilantik oleh Pengadilan Agama untuk periode 2024-2029 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna gedung DPRD, Jumat (11/10/2024).
Pengadilan Agama melantik tiga perempuan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan periode 2024-2029 yakni Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa, wakil ketua I Arfiah, wakil ketua II Hj. Andi Mariyati. Setelah meraih dukungan dari masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2024, mereka resmi dilantik hari ini.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya berharap kepada ketua dan wakil ketua I dan II dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu ia juga menyampaikan, posisi sebagai ketua dan wakil ketua DPRD bukanlah sekedar jabatan akan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama.
“Kiranya pimpinan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen, bukan tentang mencari perbedaan tetapi mecari persamaan,” ujar Laura.
Selanjutnya, Laura mengatakan, institusi DPRD harus menjadi simbol-simbol dari cita-cita bangsa indonesia yang ideal. DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif harmonis dan produktif.
Diakhir sambutannya, Laura mengucapkan selamat kepada tiga perempuan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan yang baru saja dilantik oleh pengadilan agama.
Ditempat yang sama, usai mengetuk palu pada sidang paripurna pelantikan, Hj. Rahma Leppa berharap kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik khusunya yang baru terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan agar tugas DPRD jangan ditinggalkan. (*)
Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom