DPRD, SIMP4TIKNEWS – Lantaran mangkir dari undangan RDP Lakalaut Kinabasan, anggota DPRD Nunukan mengusir Staf  Kepala BPTD Kementrian Perhubungan Perwakilan Kaltara dari ruang Rapat Dengar Pendapat, di Kantor DPRD Nunukan.

Sikap anggota DPRD Nunukan terhadap staf BPTD Kaltara cukup tegas saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat itu, staf BPTD juga tidak memiliki data terkait jumlah agen dan pemilik speedboat yang beroperasi di Kabupaten Nunukan.

“ Untuk apa saudara hadir disini jika tidak bisa mengambil Keputusan, apalagi saudara tidak memilki data yang menjadi tugas dan tanggungjawab OPD Anda, Silahkan Keluar dari ruangan ini,” tegas Muhammad Mansur disela RDP Laka Laut Kinabasan, Senin (3/2/25) di ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan.

Selain itu, Sekretaris Komisi I ini, juga merobek Surat Keputusan (SK) Peralihan pengelolaan Transportasi Laut dari KSOP ke BPTD Kemenhub Perwakilan Kaltara, dihadapan undangan rapat yang hadir saat itu.

Menurutnya permasalahan keselamatan Laut merupakan tanggung jawab Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), justru yang hadir staf BPTD yang sangat jelas tidak bisa mengambil Keputusan dalam RDP.

“ Kita berharap dengan hadirnya Kepala BPTD tentunya bisa saling berkoordinasi dengan instasi yang terkait perhubungan laut di Nunukan agar kedepannya tidak lagi terjadi peristiwa kecelakaan laut yang menelan banyak korban, seperti yang terjadi belum lama ini,” lanjutnya.

Salah satu masalah yang disoroti anggota DPRD Nunukan dalam RDP tersebut, terkait izin operasional Speedboat yang sudah bertahun-tahun belum diterbitkan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang ingin mengurus izin resmi, tetapi terhambat oleh birokrasi yang berbelit.

"Sudah lima tahun masyarakat kita tidak memiliki izin, padahal mereka sangat menginginkannya izin operasional angkutan laut itu," ujarnya.

Mansur menilai kebijakan BPTD Kaltara tidak berpihak kepada masyarakat,  sementara masyarakat atau pelaku usaha penyeberangan itu butuh pembinaan terutama Izin operasional transportasi laut.

"Seharusnya masyarakat dibantu, bukan disalahkan. Apa yang bisa dibantu, kita bantu," tegasnya.

Pentingnya pengamanan bagi penumpang Speedboat juga menjadi pembahasan dalam RDP itu, agar keselamatan penumpang lebih terjamin.

Mansur juga mempertanyakan apakah ada langkah konkret dari pihak berwenang dalam memastikan keamanan transportasi air di Nunukan.

Banyak keluhan muncul dari pemilik perahu Speedboad di Sungai Bolong,  dimana sebagian besar armada tidak memiliki surat izin karena proses perizinan yang digantung oleh BPTD.

Mansur menilai situasi ini sangat merugikan masyarakat yang ingin beroperasi secara legal.Ia menegaskan bahwa DPRD sangat kecewa dengan situasi ini, mengingat permasalahan keselamatan berkaitan dengan nyawa manusia.

"Jangan main-main dengan persoalan keselamatan. Kabupaten Nunukan sudah berdiri selama 25 tahun, dan baru saja terjadi insiden yang menelan korban jiwa hingga delapan orang di Kalimantan Utara. Ini harus menjadi perhatian serius," pungkasnya.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom