SIMP4TIK News - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan membentuk tim pemantauan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Nunukan, Zulkifli setelah mengikuti Sosialisasi Penempatan Dapil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Nunukan di Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (16/3).

Menurut Zulkifli, Itu berdasarkan kewenangan Kesbang Pol Nunukan, dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan mengawal proses tahapan melalui tim pemantauan penyelenggaraan Pemilu  dan Pilkada tahun 2024.

"Kami sudah membentuk tim pemantauan, yang akan melakukan proses pengawasan, pertahanan sesuai dengan apa yang sudah menjadi tugas tim pemantau," terangnya.

Zulkifli menuturkan pemerintah daerah (Pemda), dalam kewajibannya telah memfasilitasi dalam setiap tahapan pemilu.

"Pemda sudah melakukan upaya-upaya termasuk dari sisi perencanaan anggaran dan fasilitasi Sumber Daya Manusia (SDM) disetiap sekretaris PPK dan PPS, mulai dari Pegawai Negerinya dan diberikan surat tugas dalam rangka mendukung penyelenggaran pemilu dan pilkada," ungkapnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Kaharuddin, SS