SIMP4TIK News - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan, Hasan Basri menyebut Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Nunukan yang terdaftar lebih dari 50, namun yang aktif hanya sekitar 30 lebih.

Hal itu diketahui dari hasil laporan kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebut kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan, dimana ormas-ormas tersebut memiliki kewajiban melaporkan setiap kegiatan-kegiatnnya, seperti alamat sekretariatnya dan anggotanya ada berapa.

"Agar kita bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan mereka,  jika ada kegiatan-kegiatan yang mungkin akan dilaksanakan, ada ormas yang sifatnya peduli lingkungan misalnya ada yang peduli pendidikan itu semua harus kita ketahui, sebagai pemerintah," ujarnya.

Lanjut Hasan, pemerintah punya perangkat-perangkat sampai ke tingkat-tingkat RT yang bisa menyambungkan kalau ada kegiatan-kegiatan yang mungkin mereka akan laksanakan.

"Kita juga mencegah supaya tidak ada ormas yang melanggar aturan seperti ormas yang sudah dilarang karena tidak sesuai dengan undang-undang dasar negara kita," terangnya.

Hasan Basri menegaskan, pihanya tidak memiliki kewenagan untuk membubarkan ormas-ormas tertentu karena SKnya diterbitkan oleh Kemenkumham.

"Sifatnya hanya surat keterangan melaporkan.Tidak ada hak Kesbangpol untuk membubarkan. mereka hanya wajib melaporkan organisasinya di kesbangpol dan ormas yang lokal, wajib  mendaftarkan diri," tuturnya.

Menurut Hasan Basri, ormas yang ada di Kabupaten Nunukan bermacam-macam, diantaranya ormas peguyuban, ormas  peduli lingkungan ormas peduli pendidikan, ormas yang sifatnya sosial.

"Rata-rata ormas yang tidak aktif adalah ormas yang sifatnya sosial sudah jarang melaporkan aktifitasnya dan ada juga yang memang masa kepengurisnnya sudah habis, tiga bulan sebelum masa kepengurusan berakhir kami menyurati untuk mengingatkan supaya melaporkan diri kembali, siapa tau didalam rentang waktu 4 sampai 5 tahun organisasinya bubar, kita tidak tau, jadi kami meminta mereka melaporkan diri ulang." Ungkapnya.

Hasan menyebut, Ormas tertua di Kabupaten Nunukan itu adalah organisasi pegiyuban seperti Pakuwaja, KSS dan organisasi Lingkungan Hidup seperti LSM.

"Sejak Kabupaten Nunukan terbentuk mereka juga terbentuk, bahkan sebelum Kabupaten Nunukan ada, organisasi mereka sudah ada. Namun kita mendata mereka sejak berdirinya Nunukan," imbuhnya.

 

 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS